Kata Pelaku Cabul ke Korban : “Oom Sayang Kamu, Cantik…”
Diceritakan, satu waktu di hari itu, pelaku HD mendatangi rumah korban. Ia bermaksud menemui orang tua korban. Tetapi yang ada hanya korban dan adik korban yang sedang asyik menonton tv.
HD tiba-tiba dirasuki niat jahat. Ia mengajak korban yang polos dan masih berusia 9 tahun itu ke pondok dekat tempat kejadian perkara (TKP). Bocah perempuan itu menurut saja ketika dibawa pelaku ke pondok.
Baca lengkapnya DI SINI
Tak Bergairah Dengan Suami, Perempuan di Merangin Tiduri 2 Pria Sekaligus
Perempuan berinisial SD (48) tersebut, digerebek warga pada dini hari pukul 00.30 WIB, Senin (25/5/2020) sehari setelah lebaran idul fitri beberapa waktu lalu. Ia ditangkap bersama PN (46) dan YD (42) dua pria selingkuhannya itu.
Artikel lain : Ayah Tiri Hamili Dua Putrinya
Mereka bertiga ditangkap warga di rumah SD, di Desa Nilo Dingin. Saat ditangkap, suami SD tidak sedang berada di rumah.
Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu melalui Kanit Reskrim AIPDA Adi Arianto kepada Biru (Jambiseru.com) mengatakan, saat penggrebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri (pasutri).
Baca lengkapnya DI SINI