Gudang Penyimpan BBM Digrebek Polda Jambi

Para pelaku saat diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com

Koranjambi.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, menggrebek gudang yang menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin. Gudang tersebut terletak di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. 

Hal ini dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi.

“Ya, benar. Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek sebuah Gudang yang diduga menyimpan dan menjual minyak tanpa izin,” kata Kuswahyudi, Rabu (26/8/2020). 

Dikatakannya, dari penggerebakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 mobil truck dan 1 unit mobil tangki Warna biru putih yang bertuliskan PT. Carpotama Tanggang Jaya. Semua mobil tersebut berisikan bahan bakar solar.

“Diamankan juga 39 buah tedmon berkapasitas 1000 liter 1 buah tengki kapasitas 5000 liter, 10 drum besi kapasitas 200 liter, 3 buah mesin sedot, 6 buah selang sedot dan 3 buah karung yang berisikan bleaching (pewarna),” tambahnya.

Dikatakannya, Ditreskrimsus juga mengamankan 3 pelaku, diantaranya 1 pemilik gudang dan 2 pekerja.

“Pemiliki gudang A dan pekerjanyanya E dan S,” tutupnya.

Baca Juga : Anak Siram Ibu Kandung Dengan Air Mendidih

Hingga berita ini diturunkan, pemilik dari BBM tanpa izin tersebut belum diketahui.(red)

Sumber : jambiseru.com

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----