Berita  

Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba

Tiga pelaku bersama barang bukti. Foto: Yogi/Jambiseru.com

Tim khusus (Tim sus) Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jambi, menangkap tiga orang yang diduga telibat dalam peredaran narkotika di Kota Jambi.

Ketiga orang tersebut yaitu, HA (27) warga Sungai Gelam, E (33) warga Jaluko Kabupaten Muaro Jambi dan Z (36) warga Paal Merah, Kota Jambi. Dari tangan pelaku, Tim Sus Ditres Narkoba Polda Jambi mengamankan 7 paket narkoba jenis sabu yang siap edar, 3 unit Handphone, 2 unit sepeda motor, 2 buah botol plastik bekas permen.

Ditres Narkoba, Kombes Pol Dewa Putu Gede, menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2020) kemarin, sekira pukul 16.30 WIB.

“Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di daerah Tanjung Lumut. Tepatnya di depan rumah makan Ajo Paris,” ujarnya.

Kata Dewa, di daerah Tanjung Lumut tersebut merupakan tempat di mana sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

“Di daerah sana sering dijadikan transaksi narkoba. Jadi mereka ini diduga pengedar,” tambahnya.

Baca Juga : DPW Partai Gelora Dukung Al Haris-Abdullah Sani

“Sekarang pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolda Jambi,” tandasnya. 

Sumber : jambiseru.com

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----