Warga di Sampit dihebohkan dengan beredarnya video mesum lokal antara om-om dengan wanita muda yang beredar via media sosial (medsos) baik Facebook dan WhatsApp.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sang perempuan tidak menggunakan sehelai pakaian apapun. Sedangkan sang laki-laki hanya mengenakan baju saja.
Diduga video tersebut sengaja direkam keduanya. Karena dalam rekaman tersebut, terdengar perbincangan agar menaruh ponsel untuk merekam di atas meja.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin pun mengingatkan kepada warga terkait dugaan penyebaran video mesum di Sampit. Pasalnya, penyebaran konten pornografi ada aturan yang melarangnya.
“Penyebaran itu bisa dikenakan pidana. Ini kasusnya masih kami selidiki terlebih dahulu, apakah benar di Sampit atau bukan,” kata Harris Jakin saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Juli 2020.
Dia mengingatkan hal tersebut meski video mesum itu belum bisa dipastikan kebenarannya di Sampit atau tidak.
“Personel reskrim sudah saya instruksikan untuk menyelidikinya. Bagaimana hasilnya nanti, kita tunggu penyelidikan dulu,” pungkas AH Jakin.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan menyampaikan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologis tersebarnya video tersebut.
Baca Juga : Polres Tebo Tangkap Pemuda yang Peras Bidan Tebo
“Anggota masih menyelidiki. Kalau ada hasilnya lebih lanjut nanti disampaikan,” kata dia.
sudah terbit di : jambiseru.com