Berita  

Ini Jadwal Sidang Putusan Pilgub Jambi di MK

jadwal sidang mk kasus pilgub jambi

Koranjambi.com, Menurut rencana sidang pembacaan putusan Sengketa hasil Pilgub Jambi akan digelar pada Senin pekan depan, 22 Maret 2021, pukul 13.30 Wib.

Menurut Musri Nauli, salah satu tim advokasi pasangan Haris Sani, jadwal tersebut resmi dari Mahkamah Konstitusi dan beredar di grup WhatsApp para kuasa hukum, (sumber inilahjambi.com)

Dikutip dari jambiseru.com Musri Nauli SH, juga yakin bahwa putusan MK (Mahkamah Konstitusi) akan menghormati pilihan rakyat.

“Kita tetap yakin dengan pilihan rakyat Jambi. Tidak mudah mencuri suara rakyat Jambi yang telah memberikan suara kepada Haris-Sani,” tegas Bang Nauli, Selasa (16/3/2021).

Selain itu, kata dia, Jambi sebagai daerah yang menganut adat timur, sangat percaya dengan tuah para leluhur dan sejarah masa lalu.

“Siapapun yang mencuri suara rakyat Jambi, maka ada laknat yang mencurinya. Ini Tuah Datuk Paduko berhalo. Tidak boleh main-main,” ungkap Bang Nauli, lagi.

Selain itu, Bang Nauli mengingatkan agar keluarga, tim maupun simpatisan Haris-Sani, mentaati protokol kesehatan Covid 19 (Covid-19).

“Wo (Wo Haris, red) sudah mengingatkan kita semua agar tak ramai-ramai ke Jakarta jelang putusan MK. Mari kita taati prokes,” ungkapnya.

Baca Jelang Putusan MK, Gubernur Jambi Terpilih Al Haris : Taati Prokes, Jangan Ramai-ramai ke Jakarta

Kata dia, biasanya sidang MK disiarkan live streaming. Atau kalau tidak, direcord dan videonya akan disiarkan di youtube chanel MK (Mahkamah Konstitusi).

“Jadi sebaiknya di rumah saja. Nonton sidang MK bisa di youtube chanel MK,” ungkapnya. 

Sementara itu, Sarbaini yakin hakim MK akan menolak gugatan pemohon. Karena, menurut dia, dari fakta persidangan tidak ada alasan hakim mengabulkan permohonan pemohon. Apa yang didalilkan oleh pemohon bisa dikatakan tidak dapat dibuktikan. Apalagi bukti yang diajukan terkait 13 ribu suara itu diterima dengan ilegal.

 Selain itu, pemohon tidak bisa menunjukkan dari mana data itu didapat. Dari instansi mana data itu diperoleh, pemohon tidak tidak bisa menyebutkannya. 

“Mereka menyebutkan dari tim saja, tapi tidak menyebut dari instansi mana. Bahkan hakim juga bolak balik menanyakan itu,” tutup Sarbaini. (red)

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----