Koran Jambi, Pemerintah Kota Jambi melarang kegiatan pesta pernikahan, baik dirumah maupun di gedung. Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakannya usai memberikan materi di Balai Adat Kota Jambi, Rabu (30/6).
“Itu juga merupakan bagian dari masukan-masukan para penghulu. Dimana menurut mereka akad nikah dirumah itu banyak yang tak patuh protokol kesehatan,” Ujar Wali Kota Jambi.
Untuk pelaksanaan akad nikah bisa dilakukan di KUA, tempat-tempat ibadah atau di gedung.
Sementara untuk resepsi ataupun pesta pernikahan, di rumah ataupun di gedung dilarang pelaksanaannya. Terakhir tanggal 26 Juni lalu, setalah itu tidak dibolehkan lagi.
Baca Juga
Warga Desak Pemerintah Pusat Lantik Gubernur Jambi Terpilih
Syarif Fasha mengatakan, kebijakan itu diambilnya mengingat pandemi dan peningkatan kasusnya di Kota Jambi.
“Bisa seminggu kedepan kami larang. Kita berdoa saja kasus Covid-19 segera turun. Kemarin total kasus hanya 300, sekarang sudah 400. Kalau turun kembali maka kebijakan ini akan kami cabut. Mudah-mudahan tidak berlangsung lama,” ujarnya.
Sementara mengenai kebijakan pembelajaran tatap muka, Fasha juga mengatakan hal yang sama. Jika kasus menurun, maka sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka.
“Sekarang kan masih proses PPDB, nanti kalau turun boleh tatap muka. Tapi kalau meningkat maka sekolah online,” tutupnya.(*)
Sumber jambione.com