Muaro Jambi, Koranjambi.com – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi secara tegas menyoroti isu pemerataan pembangunan dalam rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/08/2025).
Fraksi ini mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar pembangunan dirasakan manfaatnya secara adil oleh seluruh masyarakat, tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ade Asmara, dalam pandangan akhirnya menegaskan bahwa pemerataan adalah kunci kemajuan daerah yang berkelanjutan.
“Pembangunan harus dirasakan manfaatnya secara adil oleh seluruh masyarakat, hingga ke pelosok desa. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ungkap Ade Asmara.
Tiga Sorotan Utama Fraksi Demokrat
Selain isu pemerataan pembangunan, Fraksi Demokrat juga menyampaikan sejumlah sorotan krusial lainnya yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda Muaro Jambi:
1. Perkuat Pengawasan Penerimaan Daerah
Fraksi Demokrat mendorong Pemda untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Peningkatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal ini dinilai sangat penting untuk menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
2. Sederhanakan Perizinan
Pentingnya penyederhanaan prosedur perizinan juga ditekankan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Muaro Jambi.
3. Evaluasi Kinerja PPPK
Terkait tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), Fraksi Demokrat secara khusus menyoroti kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik. Fraksi meminta Pemda mengambil langkah tegas terhadap PPPK yang tidak menunjukkan kinerja dan tanggung jawab sesuai harapan.
”Kami mendorong Bupati untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara rinci kedisiplinan dan tata kelola PPPK. Ini penting agar tercipta tertib administrasi, budaya kerja profesional, serta pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya. (red)













