Jakarta, Koranjambi.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Jakarta termasuk artis Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa rombongan napi tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Pemindahan ini merupakan langkah tegas menindaklanjut dugaan keterlibatan Ammar Zoni bersama lima napi lain dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika dalam keterangan pers di Jakarta.
Menurut Rika, Ammar Zoni dan lima napi lainnya akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, serupa dengan warga binaan berisiko tinggi lainnya yang telah dipindahkan ke Nusakambangan.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” imbuhnya.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.
Pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan telah dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku.
Rika juga menambahkan, sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pemindahan narapidana berisiko tinggi juga dilakukan untuk kepentingan mereka sendiri, agar dapat menyadari kesalahan, mengubah perilaku, dan tidak mengulangi perbuatannya. “Agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat, [mereka] menjadi warga negara yang baik,” ujar Rika.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Heri Azhari, menegaskan bahwa jajarannya di Jakarta terus berupaya membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba. “Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas bahwa zero (nihil) narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” tutur Heri.
Diketahui, Ammar Zoni adalah terpidana kasus penyalahgunaan narkotika yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Ia kembali terjerat kasus peredaran narkoba yang diduga terjadi di dalam Rutan Salemba pada awal Oktober 2025. (ris)
Sumber antaranews.com













