Muaro Jambi, Koranjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting: Penyampaian Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi.
Rapat paripurna ini berlangsung pada Jumat (12/9/2025) di ruang sidang utama DPRD. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Junaidi H. Mahir.
Selain pimpinan DPRD dan Wakil Bupati, rapat ini juga dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala bagian, serta kepala desa dari seluruh kecamatan, menunjukkan komitmen bersama dalam proses legislasi daerah.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membentuk regulasi daerah.
“Ranperda yang disampaikan hari ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk mendorong kemajuan daerah. Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan melibatkan seluruh elemen yang relevan,” ujar Aidi Hatta.
Sementara itu, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin.
“Penyampaian lima Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah,” kata Junaidi.
Kelima Ranperda yang diajukan diklaim menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Muaro Jambi.
Setelah penyampaian ini, dokumen Ranperda akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama seluruh fraksi DPRD sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda. (red)













