Muaro Jambi, Koranjambi.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang menyangkut kepentingan masyarakat dan iklim investasi daerah, Selasa (21/10/2025).
Rapat pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Ranperda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Muaro Jambi, dihadiri oleh anggota dewan dan perwakilan dinas terkait.
Kegiatan pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, H. Sulaiman, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) II.
Sulaiman menjelaskan bahwa rapat tersebut fokus membahas poin-poin krusial terkait tata kelola kawasan permukiman dan upaya optimalisasi peran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam penyediaan infrastruktur pendukung bagi masyarakat.
“Ada beberapa poin penting yang kita bahas terkait tata kelola kawasan permukiman serta optimalisasi peran pemerintah kabupaten Muaro Jambi bagi masyarakat,” ungkap Sulaiman.
DPRD Muaro Jambi berharap Ranperda yang telah selesai dibahas ini dapat segera disahkan dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Muaro Jambi.
Lebih lanjut, Sulaiman menekankan bahwa Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan hunian yang layak huni, tertata, dan berkelanjutan.
”Ranperda ini menjadi dasar hukum yang kuat nantinya, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola perumahan dan kawasan yang berkelanjutan serta terciptanya iklim investasi yang sehat,” tutupnya. (Ris)













