Nyoblos di TPS 006 Rengas Condong, Fadhil Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Batanghari, Koranjambi.com – Guna melaksanakan proses demokrasi dalam Pilkada seretak 2024, Bupati Batanghari mengunakan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Dimana pria yang karib disapa MFA ini terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian, Batanghari.

Dengan mengenakan kemeja putih, Bupati datang ke TPS didampingi sang istri Zulva Fadhil, serta orang tua dan anaknya. Orang nomor satu di Batanghari ini mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari untuk dapat memilih dan menggunakan hak suaranya.

“Kawan-kawan jangan lupa untuk datang ke TPS ajak sanak saudaranya untuk datang dan memilih,” kata MFA.

Fadhil juga berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Batanghari dapat berjalan aman dan lancar tanpa kendala apapun.

Setelah melakukan pencoblosan, dia pun akan melanjutkan kegiatannya dengan melakukan pengecekan secara langsung ke TPS yang ada di Kecamatan Muara Bulian. (nda)