Muaro Jambi, Koranjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.
Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi pada Jumat (25/04/2025). Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I Wiranto, dan Wakil Ketua II Jurjani, beserta unsur Anggota DPRD Muaro Jambi lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS), Sekretaris Daerah Budhi Hartono, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Camat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyatakan bahwa agenda paripurna hari ini adalah mendengarkan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Untuk mempersingkat waktu, ia mempersilakan perwakilan dari Panitia Kerja (Panja) 1, 2, dan 3 DPRD yang disampaikan langsung oleh Ali Mustika untuk membacakan rekomendasi tersebut.
Bupati Muaro Jambi Akui Masih Ada Kekurangan
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih sudah memberikan Catatan strategis yang berisikan banyak sekali saran, banyak sekali masukan, dan koreksi-koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2024,” ujar Bupati.
BBS menyebut bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi landasan untuk perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun ini dan ke depan, dengan harapan kinerja pemerintah menjadi lebih baik lagi.
“Saya juga mengakui dalam banyak hal masih terdapat kekurangan-kekurangan, bahkan ketidakpuasan masyarakat terkait permasalahan pembangunan. Tantangan pembangunan yang kita hadapi ke depan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan,” akunya.
Ia menekankan bahwa semua upaya ini bertujuan sebagai peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, ia mengajak untuk memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan penyiapan RKPD yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat.
“Saya berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi tetap mendukung dan memberikan kritik serta saran yang konstruktif kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang,” pungkas BBS. (red)













