Batang Hari, Koranjambi.com – Bertempat di Gedung Balai Laluan, Polisi Resort (Polres ) Kabupaten Batang Hari gelar Pers Rilis akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025).
Dijelaskan oleh Kapolres Batang Hari dalam Pers Relase Akhir Tahun 2025 bahwa Pada tahun ini kasusny agak sedikit naik dari tahun 2024 kemarin .
Kasus yang terjadi dan yang telah di selesaikan di wilayah hukum Polres Batang Hari yang meliputi seperti tindak pidana Narkoba, Tindak pidana Umum, Tindak Pidana Khusus dan Laka Lantas dan Gar Lantas.
“Untuk jumlah Kriminalitas pada tahun 2025 sebanyak 494 perkara yang mana penyelesaian 333 perkara atau 67,40 persen,untuk perbandingan 2024 perkara kriminalitas 403,sedangkan untuk tahun 2025 sebanyak 494 atau mengalami kenaikan 91 kasus atau 18,42 persen,” katanya.
Lanjut Kapolres, untuk penyelesaian tahun 2024 sebanyak 290 kasus,sedangkan untuk tahun 2025 sebanyak 333 kasus terjadi kenaikan 43 kasus atau 12,95 persen(mengalami peningkatan penyelesaian kasus pada tahun 2025).
“Tindak pidana khusus 2025 sebanyak 10 perkara meliputi, Korupsi dua perkara (menunggu P21 dari JPU), Rambah hutan satu perkara(selesai), Miga satu perkara(lengkapi Mindik), dan Ilegal Driling enam perkara(tiga selesaidan tiga sidik). Kasus yang sering terjadi di tahun 2025 Curat 125 perkara dan Pencurian sebanyak 158 Perkara, penganiayaan 33 perkara, dan penggelapan 30 Perkara, dan untuk Karhutlah tahun 2025 satu perkara selesai,dan tiga perkara Lidik,” jelasnya.
Sedangkan, untuk Tindak pidana Narkoba pada tahun 2025 sebanyak 66 perkara, terjadi kenaikan 5 perkara dari tahun 2024 sebanyak 61 perkara. untuk Barang Bukti Narkoba sendiri pada tahun 2025 sebanyak 174,55 gram dan di tahun 2024 sebanyak 138,39 gram Dan untuk jenis Ganja tahun 2025 sebanyak 15,92 gram dan pada tahun 2024 sebanyak 91.57 gram.
Dijelaskan nya juga, untuk Jumlah laka Lantas pada tahun 2025 sebanyak 181 perkara, terjadi kenaikan 30 perkara di banding tahun 2024 sebanyak 151 kasus laka lantas. Data laka dan tilang yang melibatkan Batu Bara 2025 sebanyak jumlah laka 17 dan meninggal dunia 4, luka berat 7 orang serta luka ringan 12 orang,Kerugian Matrial akibat laka lantas Rp.54.500.000.dan untuk Data tilanv sebanyak 415 dan untuk kasus tabrak lari kita ungkap kejadian tabrak lari untuk TKP jalan Lintas jambi-Tembesi pada tanggal 18 November 2025.
Di akhir rillis Kapolres Batang hari menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten agar dalam merayakan pergantian tahun nanti dengan memperbanyak kegiatan keagamaan/zikir bersama dengan tidak menyalakan kembang api atau petasan serta jangan kebut-kebutan di jalan raya atau kompoi kendaraan yang dapat menganggu ketenangan dan ketertiban umum.
“Mari bersama kita ciptakan suasana yang aman dn kondusif dan penuh keberkahan dan sikap empati kita kepada sesama yang mana kita mengetahui ada 3 provinsi di pulau sumatera yaitu Aceh,Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang mendapat musibah bencana alam (banjir dan tanah longsor), demikian Kapolres Batang Hari. (Nad)













