Oleh: Anita Turisia, S.Pd
Mahasiswa IAIN kerinci dan Praktisi Pendidikan di Kota Sungai Penuh
Sungai Penuh, Koranjambi.com – Pendidikan sejatinya adalah sebuah wahana pendakian sosial yang memungkinkan anak seorang petani di pelosok desa untuk bertumbuh dan duduk sejajar dengan anak pejabat di kursi pendidikan tinggi ternama. Ia adalah janji suci bahwa ketekunan akan membuahkan hasil, dan kecerdasan adalah bekal yang berlaku bagi siapa saja. Namun, dalam delapan tahun terakhir, cita-cita luhur tersebut seolah layu dan terhimpit oleh sistem penerimaan siswa baru yang berbasis pada pembatasan wilayah atau zonasi.
Di Kota Sungai Penuh, kita menyaksikan sebuah kenyataan yang menyayat hati: masa depan seorang anak kini tidak lagi ditentukan oleh kapasitas daya pikir atau tetesan keringat saat belajar di malam hari, melainkan oleh titik lokasi rumah di mana mereka tinggal. Kita sedang terjebak dalam sebuah sistem yang lebih menghargai kedekatan jarak rumah ke sekolah daripada kedalaman usaha dan ketajaman logika. Sistem ini seolah mengirimkan pesan dingin kepada generasi muda kita: bahwa prestasi adalah nomor dua, dan keberuntungan letak tempat tinggal adalah kasta tertinggi. Jika rumahmu tak bersandar di pagar sekolah yang memiliki fasilitas lengkap, maka mimpi-mimpimu harus dikubur atau dipindahkan ke tempat lain yang mungkin tak pernah kau harapkan. Inilah kekuasaan titik lokasi yang tengah mengepung hak-hak anak bangsa di Bumi Sakti Alam Kerinci—sebuah tembok tak kasat mata yang lebih kejam dari sekadar ujian, karena ia menyisihkan siswa sebelum mereka sempat menunjukkan kemampuannya.
Ketidakseimbangan Anggaran dan Mutu yang Jalan di Tempat
Jika kita menilik kacamata nasional, anggaran pendidikan kita melonjak sangat tajam hingga 206,8% dalam 14 tahun terakhir, menyentuh angka fantastis Rp665 triliun pada tahun 2024. Namun, gelontoran dana besar tersebut seolah menguap tanpa bekas pada kualitas lulusan. Data internasional menunjukkan kemampuan literasi dan matematika siswa Indonesia masih sangat memprihatinkan, tertinggal jauh di belakang negara tetangga seperti Vietnam yang mampu menunjukkan hasil jauh lebih unggul meskipun anggaran mereka tidak sebesar kita.
Mengapa hal ini terjadi? Karena sistem seleksi kita telah mematikan semangat kompetisi yang sehat sejak dini melalui standarisasi jarak yang kaku. Ketika keberuntungan letak tempat tinggal lebih dihargasi daripada kerja keras akademik, maka gairah untuk mengejar keunggulan pun luruh. Tokoh pendidikan nasional secara lugas menyebut konsep pembatasan wilayah ini telah gagal dalam mewujudkan pemerataan mutu yang dijanjikan. Bukannya meratakan kualitas, aturan ini justru memicu praktik kecurangan dokumen kependudukan yang memalukan secara sistemik. Ironisnya, pelaku kecurangan ini justru mayoritas berasal dari keluarga yang mampu secara ekonomi. Mereka yang seharusnya memiliki daya untuk mengakses pendidikan yang beragam, justru memilih memburu kursi sekolah negeri dengan cara-cara yang melanggar etika. Praktik ini tidak hanya mencuri hak siswa kurang mampu, tetapi juga merusak mentalitas generasi muda: bahwa kecurangan yang terencana dianggap lebih sakti untuk meraih impian daripada ketekunan belajar.
Potret Ketimpangan Antara Keistimewaan dan Cap Negatif di Sungai Penuh
Di Kota Sungai Penuh, kebijakan pembatasan wilayah telah menciptakan pemisahan sekolah yang sangat tajam, yang jika dibiarkan akan memperkuat perbedaan kasta pendidikan. SMAN 1 Sungai Penuh, dengan sejarah panjangnya sejak 1955, kini terjebak dalam keistimewaan wilayah. Sebagai sekolah dengan 97 tenaga pengajar dan fasilitas teknologi terlengkap, SMAN 1 seolah menjadi benteng tertutup yang hanya bisa ditembus oleh mereka yang beruntung tinggal di pusat kota. Akibatnya, terjadi penumpukan siswa di satu titik lokasi yang sangat sempit, sementara semangat saing dari siswa di pinggiran kota diredam oleh tembok jarak. Fenomena ini menciptakan ketidakadilan akses; siswa cerdas di pinggiran kota kehilangan haknya untuk menikmati laboratorium dan sumber daya terbaik hanya karena alamat rumah mereka tidak berada di jantung kota.
Di sisi lain, kita melihat SMAN 4 Sungai Penuh yang lokasinya sangat strategis di pusat keramaian, namun sering kali harus berbagi wilayah yang membingungkan dengan SMAN 1. Hal ini menciptakan perebutan kursi yang tidak efisien, di mana penentuan kelulusan sering kali hanya bergantung pada selisih beberapa meter atau urutan detik pendaftaran, bukan pada kecakapan akademik. Kondisi berbeda dialami SMAN 5 Sungai Penuh di Hamparan Rawang. Sebagai sekolah termuda (berdiri 2012) dengan status akreditasi B, sekolah ini harus berjuang melawan pandangan rendah masyarakat sebagai pilihan pelarian atau tempat bagi mereka yang tersisih dari persaingan pusat kota.
Ironisnya, aturan wilayah ini seolah memaksa siswa-siswa di pinggiran untuk menerima fasilitas yang belum setara dengan sekolah pusat, tanpa diberikan kesempatan untuk bersaing keluar wilayah. Seolah-olah tempat tinggal mereka secara mutlak menentukan kelas kualitas pendidikan yang layak mereka terima—sebuah bentuk ketidakadilan geografis yang mencederai nilai kemanusiaan. Masalah ini diperumit lagi dengan posisi kota yang dikelilingi oleh Kabupaten Kerinci. Banyak siswa berprestasi yang secara fisik tinggal dekat dengan sekolah di kota, namun terhadang tembok birokrasi lintas wilayah yang sangat kaku. Inilah potret ketimpangan nyata: saat sekolah di pusat kota merayakan keistimewaan karena letak, sekolah di pinggiran harus menanggung beban pandangan negatif dan keterbatasan sarana.
SMAN 2 Sungai Penuh: Mengembalikan Rumah Bagi Para Juara

Di tengah tarikan antara keistimewaan dan pandangan rendah tersebut, SMAN 2 Sungai Penuh (Smandu) berdiri sebagai sekolah yang memiliki karakteristik unik namun paling terdampak oleh kaku-nya aturan zonasi. Berlokasi di Pondok Tinggi dengan akreditasi A, SMAN 2 sebenarnya adalah pusat prestasi yang memiliki semangat kompetisi yang sangat kuat. Berbeda dengan sekolah lain yang lahan-nya terbatas, Smandu memiliki keunggulan pada luas wilayah yang memberikan ruang gerak lebih lega bagi siswa. Lingkungan sekolah yang asri dan rindang di Smandu terbukti secara psikologis mampu menurunkan tingkat stres siswa dan meningkatkan fokus belajar, sebuah kemewahan yang sulit ditemukan di sekolah-sekolah yang terjepit di pusat kepadatan kota.
Keunggulan Smandu tidak berhenti pada suasana lingkungan. Fasilitas olahraga yang memadai dan ruang kreativitas yang luas menjadikan sekolah ini tempat terbaik bagi pengembangan bakat di luar akademik, mulai dari seni hingga kepemimpinan kesiswaan yang progresif. Kekuatan Smandu sejak berdiri tahun 1978 adalah keberagaman siswanya yang datang dari berbagai pelosok Kerinci dan Sungai Penuh—mulai dari Tanjung Pauh, Kumun, hingga Lempur Danau. Keberagaman ini menciptakan suasana kekeluargaan yang mendidik siswa untuk memiliki toleransi dan jaringan sosial yang luas sejak dini.
Namun, ketika aturan wilayah membatasi akses mereka hanya berdasarkan domisili, Smandu kehilangan talenta terbaiknya. Para juara dari luar wilayah kehilangan haknya untuk menikmati lingkungan belajar yang mendukung dan fasilitas pengembangan diri yang baik di sekolah dengan tradisi juara ini. Menarik minat siswa berprestasi untuk kembali ke SMAN 2 bukan sekadar soal memenuhi kuota kelas, melainkan soal mengembalikan hak siswa untuk memilih lingkungan pendidikan yang sesuai dengan bakat mereka.
Hambatan Birokrasi dan Harapan Baru di Tahun 2025
Keunikan letak Sungai Penuh yang dikelilingi Kabupaten Kerinci menambah luka dalam sistem ini. Syarat administratif melalui “surat pindah rayon” bagi siswa perbatasan adalah bentuk diskriminasi terselubung yang mematikan semangat belajar. Selama bertahun-tahun, tembok birokrasi ini telah memaksa siswa-siswa cemerlang dari kabupaten tetangga untuk menyerah pada keadaan, karena prosedur administrasi yang rumit seolah-olah menghukum mereka hanya karena tinggal di luar garis batas kota yang secara fisik sebenarnya sangat dekat. Ketimpangan ini bukan sekadar masalah jarak, melainkan pengabaian terhadap potensi lokal yang seharusnya bisa berkembang di sekolah unggulan.
Namun, harapan baru muncul melalui kebijakan pemerintah tahun 2025 melalui transformasi sistem seleksi yang baru. Porsi jalur prestasi yang dinaikkan menjadi minimal 30% dan berlaku lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi adalah angin segar yang sudah lama dinanti, khususnya bagi SMAN 2 Sungai Penuh. Aturan ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk pengakuan kembali terhadap nilai kerja keras siswa. Kebijakan ini memungkinkan Smandu untuk kembali menjaring talenta hebat dari pinggiran kota dan pelosok kabupaten yang selama ini tersisih oleh sekat geografis. Dengan terbukanya kesempatan ini, SMAN 2 kembali memiliki peluang emas untuk menghimpun putra-putri terbaik dari seluruh penjuru Bumi Sakti Alam Kerinci, mengembalikan martabatnya sebagai pusat keunggulan pendidikan tanpa lagi terhalang oleh aturan wilayah yang usang.
Kesimpulan: Mengembalikan Hakikat Pendidikan
Sudah saatnya kita mengakhiri sistem yang terlalu memuja kedekatan jarak dan mengembalikan hakikat pendidikan pada jalur kompetisi yang jujur. Jangan biarkan anak-anak kita tumbuh dengan keyakinan pahit bahwa untuk sukses, mereka cukup memiliki rumah di samping pagar sekolah. Pendidikan adalah tentang keberanian untuk bermimpi melampaui batas desa dan kecamatan. Mari kita robohkan tembok-tembok wilayah yang sempit ini dan memberikan karpet merah bagi prestasi, agar SMAN 2 Sungai Penuh dan sekolah unggulan lainnya kembali dipenuhi oleh siswa terbaik yang terpilih karena kecerdasan otak, bukan karena letak tempat tinggal. (*)
Tentang Penulis : Anita Turisia, adalah seorang pendidik aktif yang saat ini bertugas di SMA Negeri 2 di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Selain mengabdi sebagai praktisi di dunia persekolahan, ia juga merupakan mahasiswa S2 jurusan MPIA di IAIN Kerinci yang menaruh perhatian besar pada kebijakan publik di bidang pendidikan, pemerataan kualitas mutu sekolah, serta pengembangan potensi anak daerah di wilayah Jambi.











