Batang Hari, Koranjambi.com – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari kembali melanjutkan proses sidang dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggotanya, Mawardi H, Senin (04/05/2026).
Agenda persidangan kali ini difokuskan pada konfrontasi antara pelapor dan pihak terlapor, di mana masing-masing diberi kesempatan menyampaikan keterangan serta mengajukan bukti.
Ketua BK, Irwanto Efendi, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian sidang hari ini telah selesai dilaksanakan hingga sore, namun pihaknya belum dapat menarik kesimpulan akhir.
Menurutnya, masih diperlukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi yang akan dijadwalkan pada pekan mendatang.
Dalam proses tersebut, pelapor menghadirkan tiga saksi dan belasan barang bukti, sementara pihak terlapor juga membawa sejumlah saksi dan dokumen pendukung.
BK memastikan jalannya sidang berlangsung adil dengan memberikan ruang yang sama kepada kedua belah pihak.
Sebelumnya, upaya mediasi telah ditempuh, namun tidak membuahkan kesepakatan sehingga proses hukum internal tetap berlanjut.
Sidang berikutnya akan menitikberatkan pada pemeriksaan saksi sebelum BK merumuskan keputusan akhir atas perkara ini. (nad)













