Berita  

Tak Hanya Bantuan Masjid, Pemkot Jambi Beri Fasilitas BPJS untuk Petugas Agama

Tak Hanya Bantuan Masjid, Pemkot Jambi Beri Fasilitas BPJS untuk Petugas Agama. Foto: koranjambicom

Jambi, Koranjambi.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam mendukung penguatan nilai-nilai keagamaan terus digalakkan. Paling baru, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyalurkan bantuan operasional kepada tiga pengurus masjid di wilayah Tanah Pilih Pusako Batuah, Kamis (18/6/2026) siang.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Maulana di ruang kerjanya kepada perwakilan masing-masing rumah ibadah. Tiga tempat ibadah yang menerima manfaat tersebut meliputi Masjid Nurul Hikmah (Kelurahan Tanjung Pinang), Masjid Jami Islamiyah (Kelurahan Tambak Sari), dan Masjid Raudhatul Jannah (Kelurahan Lebak Bandung).

Secara total, anggaran bantuan operasional yang dikucurkan mencapai Rp15.000.000, dengan rincian masing-masing masjid menerima sebesar Rp5.000.000. Stimulan ini diharapkan mampu menyokong berbagai produktivitas kegiatan keagamaan masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan, penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi langsung di lapangan. Selama ini, dirinya bersama jajaran Pemkot Jambi aktif menggelar safari keagamaan ke berbagai rumah ibadah di Kota Jambi.

“Kami rutin berkeliling untuk beribadah sekaligus menyapa warga. Dari sana, kami melihat langsung ada beberapa fasilitas ibadah yang memang memerlukan bantuan operasional, baik untuk renovasi maupun kelancaran kegiatan keagamaan,” ujar Maulana.

Maulana menambahkan, penguatan aspek agamis merupakan pilar mendasar dalam mewujudkan visi “Kota Jambi Bahagia”. Visi besar ini ditopang oleh prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan lainnya, yakni Bersih, Aman, Harmoni, Inovatif, Amanah, dan Sejahtera.

“Nilai-nilai religi adalah program prioritas yang sangat krusial bagi kami,” tegasnya.

Demi menyukseskan program tersebut, Pemkot Jambi juga meluncurkan terobosan lewat program jaminan sosial. Melalui program Kartu Bahagia, pemerintah daerah kini memfasilitasi para petugas keagamaan dari seluruh lintas agama—mulai dari masjid, gereja, klenteng, dan tempat ibadah lainnya—dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota berharap stimulan finansial ini dapat dikelola dengan baik oleh para pengurus masjid untuk menghidupkan syiar agama, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda yang religius.

“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk mendidik umat di sekitar masjid sehingga aktivitas keagamaan di Kota Jambi dapat terus berkembang,” pungkas Maulana.

Pemberian bantuan operasional rumah ibadah ini bukanlah hal baru bagi Pemkot Jambi. Program berkelanjutan ini menyasar seluruh rumah ibadah tanpa tebang pilih, sekaligus menjadi cerminan bahwa tingginya nilai toleransi beragama telah menjadi bagian integral dari arah pembangunan di Kota Jambi. (ris)