Kasus IUP Batu Bara Sarolangun, Massa Desak Kejagung Tahan 6 Tersangka

kasus iup batubara sarolangun

Koranjambi.com, Massa kembali mendesak agar Kejagung (Kejaksaan Agung), menuntaskan dan menahan tersangka kasus IUP Batu Bara di Sarolangun. Massa kali ini mengatasnamakan diri Aliansi Pencinta Keadilan Kebenaran (APKK) Kabupaten Sarolangun – Jambi.

Aksi massa dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa 9 Februari 2021 setelah sebelumnya pada 2 Februari 2021 lalu melakukan aksi serupa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Berdasarkan selebaran pernyataan sikap dan tuntutan yang mereka tulis, seperti dilansir laman detail.id (media partner Jambiseru.com), massa meminta Kejagung menuntaskan kasus jual beli saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara di Kabupaten Sarolangun yang telah merugikan negara sebesar Rp 91,5 miliar.

“Dan segera tahan enam tersangka yang telah lama ditetapkan oleh Kejagung tersebut, karena memang mereka yang menangani kasus ini,” kata Iskandar, Koordinator Aksi tersebut ketika dikonfirmasi detail dari Sarolangun pada Selasa, 9 Februari 2021.

Selengkapnya Kasus IUP Batu Bara Sarolangun, Massa Desak Kejagung Tahan 6 Tersangka