Pemkab Muaro Jambi Keluarkan Edaran Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575

Sekda Ma Jambi-Budhi Hartono
Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono.(foto: ist)

Koran Jambi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menetapkan tanggal 23 Januari sebagai hari libur atau cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili yang jatuh pada tanggal 22 Januari 2023.

Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono saat dikonfirmasi mengatakan, cuti bersama itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Ya libur. Sesuai dengan SKB 3 Menteri, tanggal 23 Januari 2023 adalah cuti bersama hari raya imlek 2574,” kata Sekda Budhi Hartono.

Kata Sekda, hal itu mengacu pada SKB tersebut, Pemkab Muaro Jambi mengeluarkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Muaro Jambi. (*)