Pemkab Gelar Bimtek dan Benchmarking Anggota BPD Se-Kabupaten Batanghari

Batanghari, Koranjambi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Benchmarking Peningkatan Kapasitas Anggota bersama BPD Se-Kabupaten  Batanghari.

Kegiatan Bimtek Penetapan dan penegasan batas wilayah Desa susui dengan Permendagri No 45 Tahun 2016 bertempat digedung PKK Kabupaten Batanghari dan berlangsung selama 5 hari, Selasa (10/09/2024).

Saat membuka acara, sekretaris PMD Kabupaten Batanghari Ikhwan mengucapkan terima kasih kepada para Penyelenggaranya SSN (Sinergi Studi Nasional) yang telah menyelenggarakan bimtek peningkatan kapasitas untuk para anggota BPD se-Kabupaten Batanghari.

Sementara ketua BPD Muaro Singoan M. Sabri mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan oleh Pemkab melalui dinas PMD mengangkat materi tentang batas wilayah.

Yang bersdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2016 didefinisikan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.

“Jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa yang gunanya untuk kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar BPD Muaro Singoan.

Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan menciptakan tertib Administrasi Pemerintahan dan memberikan kejelasan dan Kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu yang memenuhi aspek teknis dan Yuridis.

“Dengan harapan ini dapat terealisasi sesuai dengan harapan sehingga tidak ada terjadi persoalan terkait batas desa di Batanghari. Dan segala potensi SDA yang ada di desa dapat bermanfaat dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” demikian kata BPD Muaro Singoan. (Nad)