Batanghari, Koranjambi.com – Tak henti-hentinya pemerintah kabupaten Batanghari terus membuat program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat kabupaten Batanghari agar mempunyai bukti batas wilayah tanah secara resmi dan jelas.
Sebelumnya pada 18/09/2024 Bupati Batanghari juga sudah menyerahkan 618 sertifikat di empat Kecamatan yakni Muara Tembesi, Pemayung, Muara Bulian dan Mersam.
Hari ini di serambi rumah Dinas Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief (MFA) kembali serahkan secara simbolis 382 sertifikat PTSL untuk masyarakat Kecamatan Batin XXIV, Kamis (19/09/2024).
Dalam sambutannya Bupati Batanghari meminta masyarakat yang menerima sertifikat tanah untuk segera memeriksa sertifikat yang diterima apakah ada kesalah.
“Baik itu dari segi apapun, terutama batas wilayah, sehingga nanti tidak menimbulkan masalah dan tumpang tindih. Sebab banyak dari bapak/ibu ini setelah dapat sertifikat tidak memeriksa kebenarannya kembali,” kata MFA.
Lanjutnya, supaya tidak menimbulkan konflik lahan, supaya nanti kita meninggal tidak meninggalkan masalah usahakan selagi kita hidup tanah kita sudah tet sertifikat semua.
“Gunanya apa, kalau ada masalah pas ngukur itu ketahuan dimana masalahnya sehingga selesailah masalah kita antar keluarga atau antar tetangga di Desa kita masing-masing,” demikian Bupati Batanghari. (*)