Batang Hari, Koranjambi.com – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menghadiri kegiatan pemberian pengurangan masa pidana kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026, Kamis (23/07/2026).
Pemberian pengurangan masa pidana tersebut merupakan bentuk apresiasi atas perubahan sikap, perilaku, serta kepatuhan anak binaan selama menjalani proses pembinaan di LPKA.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi Surya Fattah, menjelaskan bahwa pemberian pengurangan masa pidana diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perilaku dan sikap anak binaan selama mengikuti program pembinaan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar.
Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menyampaikan bahwa masa pembinaan harus dijadikan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri sekaligus menebus kesalahan yang pernah dilakukan.
Bupati juga berpesan agar anak-anak binaan tidak menjadikan kesalahan di masa lalu sebagai penghalang dalam meraih masa depan. Sebaliknya, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran berharga untuk membentuk karakter yang lebih baik, bertanggung jawab, dan mampu kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa.
“Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap proses pembinaan yang dijalani dapat menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus berubah ke arah yang lebih baik serta menata masa depan dengan penuh optimisme,” tutup Bupati. (nad)













