Berita  

Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan Korban Bencana, Minta Waspadai Musim Kemarau

Jambi, Koranjambi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyerahkan bantuan stimulan senilai total Rp202 juta kepada 16 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban bencana alam di berbagai wilayah Kota Jambi. Penyerahan secara simbolis ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Selasa (21/7/2026).

Bantuan finansial tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terdampak musibah tanah longsor, angin puting beliung, serta insiden kebakaran—yang mencakup 14 KK dari total keseluruhan penerima.

Wali Kota Maulana menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa para korban. Ia menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk selalu hadir memberikan dukungan di saat darurat.

“Semoga bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus menjadi pemicu semangat bagi para korban untuk segera bangkit,” tutur Maulana.

Maulana menjelaskan, penyerahan bantuan dana ini merupakan tahap lanjutan setelah tim di lapangan selesai melakukan verifikasi tingkat kerusakan bangunan. Sebelumnya, Pemkot Jambi telah mendistribusikan bantuan tanggap darurat secara langsung untuk memenuhi kebutuhan logistik dasar para korban.

“Hari ini, dana yang diserahkan diharapkan dapat dipergunakan untuk membeli bahan bangunan guna memperbaiki rumah, maupun keperluan mendesak lainnya,” tambah Maulana.

Menghadapi datangnya musim kemarau, Maulana membaurkan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran. Ia meminta warga untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala dan menghindari praktik pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengapresiasi respons cepat Pemkot Jambi. Ia menekankan pentingnya bantuan ini agar warga terdampak dapat segera kembali beraktivitas normal. Ananto juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian saat berada dalam situasi membahayakan.

“Kami menyediakan layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam. Masyarakat yang berada dalam kondisi darurat dapat menggunakannya untuk terhubung langsung dengan kantor polisi terdekat,” jelas Ananto.

Agenda penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., jajaran pejabat Pemkot Jambi, serta para perwakilan warga penerima manfaat. (ris)