Berita  

Wali Kota Jambi Ancam Copot Kepala OPD yang Loyo Kawal Program Prioritas

Pimpin Apel Disiplin, Wali Kota Jambi Ancam Copot Kepala OPD yang Loyo Kawal Program Prioritas. Foto: istimewa

Jambi, Koranjambi.com – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, memberikan teguran keras kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin Apel Peningkatan Disiplin ASN di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (15/06/2026).

Upacara yang berlangsung tertib dan lancar ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M.Si, serta seluruh jajaran pegawai Pemkot Jambi.

Dalam amanatnya, Wali Kota Maulana menekankan pentingnya komitmen ASN dalam menyukseskan visi-misi “Kota Jambi Bahagia” (Bersih, Aman, Harmoni, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera) untuk lima tahun ke depan. Ia meminta seluruh Perangkat Daerah mengimbangi ritme kerja cepat yang ia lakukan bersama Wakil Wali Kota.

“Saya bersama Wakil Wali Kota bekerja keras untuk kesejahteraan ASN, baik PNS maupun PPPK. Jangan hanya menuntut hak, saya minta tingkatkan kinerja dan produktivitas sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Maulana tegas.

Evaluasi Ketat: Sanksi Potong TPP Hingga Copot Jabatan
Maulana mengingatkan bahwa mekanisme sanksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Ia tidak akan segan mengambil tindakan disiplin bagi Perangkat Daerah yang tidak mendukung program prioritas secara penuh.

Selama satu tahun tiga bulan memimpin, Maulana merasa telah memberikan performa terbaik dan menuntut komitmen yang sama dari bawahannya. Evaluasi bertahap pun telah disiapkan bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Bagi Kepala OPD, saya berikan waktu satu bulan untuk evaluasi bertahap. Sanksinya mulai dari pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), hingga pencopotan jabatan atau demosi setelah tiga bulan,” lanjutnya.

Bahkan, Wali Kota membuka pintu keluar bagi pegawai yang tidak sanggup mengimbangi ritme kerjanya. “Yang tidak bisa mengikuti kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bekerja 24 jam, silakan buat surat pengunduran diri. Hari ini juga saya setujui,” ucapnya.

ASN Harus Peka dan Stop Main Medsos Saat Jam Kerja
Lebih lanjut, Maulana menyoroti adanya kegiatan OPD yang dinilai tidak sejalan dengan 11 program prioritas daerah. Ia meminta jajarannya lebih peka terhadap keluhan masyarakat di lapangan, agar tidak semua masalah kecil langsung bertumpu pada Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain masalah serapan program, aspek etika digital juga menjadi perhatian serius. Wali Kota melarang keras ASN bermain media sosial atau membuat konten yang melanggar etika saat jam kerja.

“Tidak boleh live saat jam kerja, apalagi menggunakan pakaian dinas. Kecuali jika konten tersebut berisi edukasi, pesan pembangunan, atau proses sosialisasi program yang memang perlu diketahui publik,” pungkasnya.

Meski memberikan teguran keras, Maulana tetap menyampaikan apresiasi tinggi kepada para Camat, Lurah, hingga tenaga pendidik yang dinilai telah bekerja optimal di garda terdepan dalam melayani masyarakat dan mencerdaskan generasi muda Kota Jambi. (ris)