Koranjambi.com, Seorang pria paruh baya berinisial ST (64), warga Kecamatan Jambi Timur, meregang nyawa usai berhubungan intim bersama teman kencan wanitanya, Rabu (13/1) lalu.
Menurut informasi, saat itu, ST datang ke rumah teman wanitanya berinisial HE. Namun tiba di sana, ST tidak menemukan HE.
Tak berapa lama ditunggu, akhirnya HE pulang menemui ST. Tanpa basa-basi keduanya kemudian masuk ke dalam rumah. Namun sebelum masuk, ST diketahui memberikan uang Rp 100 ribu ke HE.
“Sebelum masuk bapak itu memeberikan saya uang,” sebut HE dari keterangan warga sekitar.
Di dalam rumah, keduanya pun melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun tiba-tiba suasana menjadi dramatis. Tiba-tiba, saat sedang asyik bercinta, ST menindih tubuh HE sembari mengeluarkan suara seperti orang mendengkur. Selain itu menurut pengakuan HE, tangan ST juga bergetar.
Mengetahui ada hal yang aneh, HE pun langsung memakai pakaiannya dan berlari keluar rumah untuk meminta bantuan. Ia pun berteria. “Om…. Om..”, teriakannya meminta bantuan kepada tetangga sebelah rumahnya, yakni Hendri.
Hendri pun menanyakan hal maksud HE. Setelah mendengar penjelasn HE, Hendri pun memeriksa kondisi ST, yang saat itu sudah dalam keadaan tak bernyawa di atas kasur tanpa busana.
Baca Sekolah Secara Tatap Muka Kembali Ditunda Untuk Semua Tingkatan di Kota Jambi
Menyadari itu, HE pun melaporkan hal itu ke Polsek Jambi Timur. Menurut sumber Jambi Independent mengatakan, sebelum tewas diduga ST sempat mengkonsumsi obat kuat untuk menambah stamina dalam berhubungan.
“Jadi dia ini, minum obat kuat. Kemungkinan gara-gara minum obat kuat dia meninggal,” ujar sumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat separuh baya berjenis kelamin pria tersebut.
Jenazah korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk dilakukan otopsi.
“Masih menunggu hasil otopsi, karena pada saat di TKP tidak ada ditemukan adanya unsur kekerasan terhadap korban, semua masih dalam proses pemeriksaan,” Tutup Handres.(*)
Telah terbit di Jambi-independent.co.id