Kode Etik

PT Korbi Media Paramitra

Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan koranjambi.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan yang dilengkapi barcode serta tercantum dalam Box Redaksi.

Wartawan koranjambi.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan koranjambi.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi koranjambi.com melalui surat elektronik ke: koranjambi2020@gmail.com.

Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi koranjambi.com.

Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh koranjambi.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: koranjambi2020@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

PT Korbi Media Paramitra dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan.