Batang Hari, Koranjambi.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait pengaduan pelanggaran upah pada PT. SPI Superhome di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian.
Kegiatan berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Batang Hari, Rabu (04/02/2026).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal, PTSP Kabupaten Batang Hari (DPMPTSP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum Setda, Camat Muara Bulian, Kepala Desa Bajubang Laut, serta pimpinan PT. SPI Superhome.
RDP lintas komisi ini digelar untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran hak pekerja, khususnya terkait upah.
DPRD Kabupaten Batang Hari menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara transparan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Batang Hari. (nad)













