Batang Hari, Koranjambi.com – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa se-Kabupaten Batang Hari Tahun 2026.
Sebagai langkah memperkuat kesiapan desa dalam menghadapi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batang Hari, Senin (4/5/2026).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari, Asri Yonalsyah, A.P., M.E. Pada sesi pertama, kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 55 desa yang ada di Kabupaten Batang Hari.
Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi, S.P., Sos., C.Med., yang memaparkan materi mengenai implementasi keterbukaan informasi publik serta strategi peningkatan kapasitas PPID Desa dalam menghadapi pelaksanaan E-Monev KIP Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari mendorong seluruh PPID Desa untuk semakin optimal dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik secara terbuka, cepat, tepat, transparan, serta akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, serta menumbuhkan budaya keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa.
Dengan kesiapan PPID Desa yang semakin baik, diharapkan pelaksanaan E-Monev KIP Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batang Hari. (nad)













