Batang Hari, Koranjambi.com – Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali mencatat langkah penting dalam pelestarian budaya daerah dengan menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Selasa (12/05/26).
Penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Batang Hari, Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., yang mewakili Bupati Batang Hari.
Sertifikat KIK tersebut menjadi bukti pengakuan negara terhadap keberadaan dan kepemilikan budaya tradisional masyarakat Batang Hari. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional agar tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Kegiatan ini turut terhubung dengan agenda nasional Kementerian Hukum melalui program “What’s Up Campus Call Out (CCO) ITB” yang dilaksanakan secara virtual dari Sabuga Institut Teknologi Bandung.
Melalui perlindungan kekayaan intelektual komunal, pemerintah berharap warisan budaya daerah dapat terus dilestarikan sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat pemilik budaya di masa mendatang.
Acara berlangsung dengan tertib dan dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama perwakilan pemerintah daerah. (nad)













