Batang Hari, Koranjambi.com – Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana/OPD se-Kabupaten Batang Hari dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari, dan turut dihadiri Sekda Batang Hari Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., Asisten II, Kadis Kominfo dan Sekretaris Kominfo, Kabid IKP, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan lainnya, Kamis (23/07/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Bupati meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengaktifkan serta mengelola website PPID masing-masing sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala agar informasi yang disajikan tetap akurat dan relevan.
“Informasi yang tidak diperbarui atau sudah kedaluwarsa tidak lagi memberikan manfaat bagi masyarakat. Mari kita bangun budaya pelayanan informasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, bukan sebagai beban,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dengan baik, sehingga target Kabupaten Batang Hari meraih predikat “Informatif” dapat terwujud.
“Saya selaku Kepala Daerah sangat berharap target kita meraih predikat Informatif untuk Kabupaten Batang Hari dapat tercapai,” tegasnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi sekaligus diskusi dan tanya jawab bersama Kabid Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Siti Masnidar, S.E., yang hadir sebagai narasumber. (nad)













