Batang Hari, Koranjambi.com – DPRD Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (21/7/2026).
Turut hadir Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar yang mewakili Bupati Batang Hari, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum penandatanganan berita acara persetujuan bersama, laporan hasil persetujuan DPRD terhadap Ranperda dibacakan oleh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Azizah, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Selanjutnya, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari bersama Wakil Bupati Batang Hari atas nama Kepala Daerah, serta disaksikan oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.
Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyelesaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 sebelum disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (nad)













