Berita  

Komisaris BUMN Cecep Sunarya Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

cecep sunarya dilaporkan ke bawaslu

Koranjambi.com, Salah seorang Komisaris Independen BUMN Adhi Persada Property, Cecep Suryana, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi.

Komisaris BUMN itu dilaporkan oleh tim advokasi pasangan gubernur Jambi nomor urut 03, atas dugaan mendukung salah satu pacangan cagub-cawagub Jambi. Berdasarkan laporan masyarakat, pada Senin 7 Desember 2020. 

Menurut Pelapor, Kemas Hendra, pihakmya memiliki bukti keterlibatan Cecep Suryana dalam mendukung salah satu pasangan cagub dalam Pilgub Jambi 2020.

“Kami melaporkan saudara Cecep Suryana yang notabene adalah Komisaris BUMN di Adhi Persada Property ke Bawaslu, dikarenakan keterlibatan saudara Cecep ikut mengkampamyekan pasangan calon gubernur CE-Ratu,” kata Kemas Hendra di Bawaslu Jambi.

Baca Oknum Polisi Terlibat Kasus Pembobolan ATM BCA di Jambi

Hendra juga menyebutkan, apa yang dilakukan oleh Cecep Suryana ini sudah melanggar aturan dari Kementerian BUMN dan merupakan pelanggaran. Untuk buktinya, Hendra mengatakan, pihaknya memiliki video dan foto-foto yang bersangkutan saat kampanye Ratu Munawaroh.

“Bukti-bukti yang kami dapatkan menguatkan laporan ini. Salah satunya adalah gambar pasangan Cek Endra dan Ratu Munawarah beserta nomor urutnya di foto profil WhatsApp yang bersangkutan,” kata Kemas Hendra.

Saat melapor ke Bawaslu Provinsi Jambi, Kemas Hendra datang dengan didampingi Direktur Advokasi pasangan 03, Dr Sarbaini, Ritas Mairi Yanto dan rombongan.

Baca Mensos Juliari Batubara Terjerat Bansos Corona, Dapat Fee Rp 10 Ribu per Paket Sembako

DR Sarbaini, SH MH, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat (LSM) tentang pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu Komisaris BUMN, dan berkoordinasi dengan tim advokasi.

“Kita mensuarajan pelanggaran pemilu supaya ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, dalam hal ini Bawaslu,” kata advokad kondang ini.

Selain Cecep Suryana, kata Sarbaini, pihaknya juga melaporkan pelanggaran pemilu oleh pasangan cagub 01 Ce- Ratu yang diduga masih berkampanye dalam Minggu tenang. (red)

Sudah terbit di jambiseru.com