Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditrea Narkoba) Polda Jambi berhasil menangkap seorang pelaku diduga bandar Narkotika jaringan besar. Pelaku yaitu, F, warga Sari Bakti, Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari tangan pelaku, tim mendapatkan 2 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu. Satu kg sabu didapat dari tangan pelaku dan satu kg lagi ditemukan di rumah pelaku.
Baca Juga : Berkali-kali Ditindih Gurunya, Remaja Ini Telat Tujuh Bulan
“Iya ada saat ini masih di lakukan pemeriksaan,” ungkapnya, kepada Biru (Jambiseru.com), Senin (10/8/2020).
Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, timnya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 2 Kg.
“Barang bukti kurang lebih 2 Kg,” tukasnya. (red)
Telah terbit di : jambiseru.com