Berita  

Pengedar Narkoba di Jaluko Ditangkap

 Pelaku beserta barang bukti. Foto: Yogi/Jambiseru.com

Pelaku beserta barang bukti. Foto: Yogi

Sepak terjang Dedi Haryanto (36), sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Jaluko harus terhenti. Setelah tim Ditres Narkoba Polda Jambi membekuknya, Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga : Menangkan Al Haris – Abdullah Sani, DPW PKS Jambi Melaksanakan Road Show

Saat ditangkap, warga Mendalo Darat itu kedapatan membawa 10 gram narkotika jenis sabu dan sebuah timbangan. Tak ayal lagi, dirinya pun langsung di gelandang ke mapolda Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede, menuturkan, penangkapan tersebut pada Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelaku merupakan warga Jaluko. Pelaku juga merupakan pengedar narkoba,” jelasnya, Minggu (16/8/2020).

Kata Dewa, dari tangan pelaku didapatkan barang bukti 10 gram dan timbangan.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan,” tambahnya.

“Sumber pemasok dalam pengembangan,” tutupnya.

Telah Terbit di : jambiseru.com