Berita  

Prostitusi Online di Jambi Terbongkar, Jajakan Diri Melalui Aplikasi HP

prostitusi online di jambi melalui hp

Koranjambi.com, Kasus prostitusi online melalui aplikasi HP di Jambi terbongkar. Terbongkarnya prostitusi online ini saat Tim Opsnal Polresta Jambi sedang melaksanakan Operasi Pekat di Hotel Harisman, Rabu (25/11) pukul 00.30. 

Puluhan orang diamankan dari hotel tersebut, termasuk sang mucikari. Tiga di antara mereka masih di bawah umur. 

Baca Juga : Sepak Bola Kehilangan Seorang Legenda, Al Haris Sampaikan Duka Cita Wafatnya Diego Maradona

Mereka diamankan dari kamar yang berbeda. Saat pemeriksaan, diketahui sebagian dari mereka ada yang melakukan praktik prostitusi online. Sebut saja MW (16) dan sang mucikari, DH (16).

Mucikari ini mengaku, dia menjual temannya itu lewat aplikasi online atas permintaan MW sendiri. Tarif short time, antara Rp 200 ribu – Rp 400 ribu. “Teman saya MW minta cariin tamu. Nanti kalau ada tamu saya dapat uang komisi dari MW pak,” kata dia.

Baca Juga : Apa Saja Fakta OTT KPK Terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo 

Sementara di kamar lainnya, Polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi (kondom). Penghuni kamar yang bukan pasangan suami istri segera digiring ke Mapolresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Handreas melalui Kanit Reskrim IPDA Esa saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kegiatan razia tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 19 orang pengunjung hotel yang terdiri dari 8 orang wanita dan 11 orang pria. 

“Ya mereka ini semuanya bukan pasangan suami istri, dan semuanya sudah kita bawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

Baca Juga : Harga Emas di Jambi Hari Ini, Kamis 26 November 2020 

Saat ini 19 orang yang terjaring razia tersebut telah dibawa ke Mapolresta Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak Reskrim Polresta Jambi akan melakukan kordinasi dengan Unit PPA Polresta Jambi. (*)

Sumber : jambi independent