Libur Idul Fitri, Dua Tempat Wisata di Kota Jambi Tutup

Koran Jambi, Libur Idul Fitri 1442 H, dua tempat wisata yang ada di Kota Jambi ditutup. Penutupan ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi dalam antisipasi penyebaran Covid-19. 

Dua tempat tersebut di antaranya yakni, Wisata Danau Sipin dan Tugu Keris Siginjai. Kedua tempat tersebut akan ditutup pada tanggal 15-16 tepatnya hari Sabtu dan Minggu mendatang.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, kebijakan tersebut didasarkan hasil rapat bersama unsur Forkompimda beberapa waktu lalu. 

“Kalau sekarang belum ditutup. Tidak hanya ditutup, semua permainan dihentikan semua. Termasuk tugu keris, kita stop operasional. Tidak boleh ada kerumunan massa pada hari tersebut. Akan ada personel gabungan yang berjaga,” ujar Fasha, dikutip dari jambi-independent.

Baca Juga
Bank Jambi Klaim Tetap Bayar Gaji Guru Honor Kabupaten Batanghari

Namun Syarif Fasha juga menyarankan kepada warga Kota Jambi untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H dilaksanakan di tempat terbuka.

“Salat Idul Fitri boleh di masjid maupun lapangan. Disarankan di lapangan, agar bisa terkena sinar matahari pagi,” ujar Fasha.

“Warga juga harus membawa sajadah sendiri, jika di masjid warga harus jaga jarak minimal satu meter. Nanti akan dibuat dalam surat keputusan bersama secara detail,” tambah Fasha.

Selain itu hasil dari rapat tersebut juga diputuskan untuk tempat usaha, selama kegiatan PPKM dan hari raya hingga pasca hari raya, seluruh mall dan pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 9 malam. 

“Kuliner malam dibatasi hingga pukul 11 malam. Cafe dan restoran juga dibatasi sampai jam 11 malam,” tutup Fasha.(*)