Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Studi Banding ke Pemprov Jawa Barat

Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Studi Banding ke Pemprov Jawa Barat

Koran Jambi, Anggota panitia khusus (pansus) IV DPRD Provinsi Jambi, laksanakan studi banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (26/09/2022).

Studi banding itu dipimpin langsung Ketua Pansus IV Abdul Khafid Moein, diikuti anggota lainnya ada, Luhut Silaban, Sapuan Ansori, Hakiman serta tenaga ahli dan pendamping.

Studi banding pansus IV DPRD provinsi Jambi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembahasan ranperda inisiatif DPRD provinsi Jambi tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pansus Abdul Khafid Moein melalui pendamping nya Hefni saat dikonfirmasi Senin (26/09/2022).

“Iya hari ini Pansus IV DPRD Provinsi Jambi sedang laksanakan studi banding ke Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini dilakukan dari tanggal 25-28 September 2022,” kata Hefni.

Diketahui tujuan dilaksanakannya studi banding itu membahas beberapa poin diantara

  1. Pertukaran informasi terkait Perda pesantren
  2. Kewenangan apa saja yg bisa dilakukan oleh pemerintah daerah
  3. Inovasi apa saja yg ada di pemerintahan Provinsi Jawa Barat terkait pengembangan dan penguatan pesantren
  4. Permasalahan-permasalahan apa saja yang dihadapi oleh Jabar di dalam menyusun perda pesantren ini.

(*)