Koran Jambi, Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti pimpin langsung sidang paripurna tentang Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang pengelolaan keuangan Daerah, Senin (06/02/2023).
Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti didampingi wakil ketua 1 Junaidi dan wakil ketua ll Ahmad Haikal beserta anggota DPRD Muaro Jambi lainnya.
Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, asisten sekda, para OPD dan undangan lainnya tampak menghadiri sidang tersebut..
Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menyebut, sedang paripurna hari ini merupakan Pengambilan keputusan terhadap Ranperda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Muarojambi.
“Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah,” kata Yuli.
Dalam paripurna tersebut, delapan fraksi DPRD di Muarojambi menyampaikan pandangannya masing-masing. Mereka setuju ranperda ini disahkan menjadi Perda.
Namun demikian, mereka memiliki beberapa catatan, diantaranya meminta jika anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat dengan program pro rakyat.
Sementara, Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut jika pandangan Fraksi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Muaro Jambi sangat konsisten dan komit dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah, yang sesuai dengan aturan yang ada.
“Semua masukan DPRD Muarojambi akan dijalankan, kedepannya sistem keuangan daerah, tentunya akan digunakan dengan teknologi sesuai kebutuhannya, masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkab kedepan,” kata Bachyuni. (*)