PAW 3 Anggota DPRD, Ini Pesan Edi Purwanto

PAW 3 Anggota DPRD, Ini Pesan Edi Purwanto
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.(foto: ist)

Jambi, koranjambi.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (19/06/2023).

Adapun tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilantik menjadi PAW yakni Endang Rukmana, Supeno, dan Sukmawati.

Nya Endang Rukmana menggantikan posisi Supriyanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian Supeno menggantikan posisi Rudi Wijaya dari PKS, serta Sukmati menggantikan M Juber dari Partai Golkar.

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengucapkan selamat atas telah dilantikanya tiga anggota DPRD Provinsi Jambi dengan sisa masa jabatan 2019-2024 dan berharap ketiga anggota DPRD Provinsi Jambi ini bisa melanjutkan kerja-kerja DPRD Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah hari ini kita melanti tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang PAW, semoga beliau bisa melaksanakan fungsi-fungsi dewan, yaitu fungsi anggaran, legilasi dan pengawasan,” ujarnya.

Edi Purwanto berharap agar tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru dilantik bisa menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian, kinerja DPRD Provinsi Jambi juga harus dilakukan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tentu kita bersama harus komitmen untuk menjaga nama baik, marwah lembaga DPRD Provinsi Jambi,” sebutnya. (*)