Walikota Jambi Keluarkan Edaran Sekolah Daring di Tingkat PAUD-SD-SMP-sederajat

edaran walikota jambi
Surat Edaran Walikota Jambi.(foto: ist)

Jambi, koranjambi.com – Walikota Jambi, Syarif Fasha mengeluarkan Surat Edaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di tingkat PAUD, SD dan SMP-sederajat, dibawah Dinas Pendidikan Kota Jambi, Minggu (01/10/2023).

Berdasarkan hasil dari Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.

Untuk itu, Fasha menyampaikan untuk dilaksanakan KBM secara jarak jauh (online) dan siswa dirumahkan.

Adapun poin-poin dari surat edaran Walikota Jambi, dengan nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD/RA, SD/MI negeri dan swasta, SMP/MTs negeri dan swasta, serta seluruh pengawas dan penilik dari satuan pendidikan tersebut.

1. Terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023 melaksanakan Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) secara Pembelajaran Jarak Jauh (Online) dan siswa dirumahkan.

2. Menghimbau Siswa beserta Guru dan Tenaga Pendidik untuk dapat memakai masker dalam beraktifitas.

3. Membudayakan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.

4. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan/Puskesmas terdekat untuk mengantisipasi dampai gangguan kesehatan akibat kabut asap.

5. Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap hadir di Satuan Pendidikan masing-masing memberikan Pembelajaran Jarak Jauh (Online).

Demikian isi dari Surat Edaran Walikota Jambi tersebut. (ris)