Baru Diresmikan Sudah Ambruk, Anggota DPRD Muaro Jambi Kecewa dengan Kualitas Gedung MPP

Baru Diresmikan Sudah Ambruk Anggota DPRD Muaro Jambi Kecewa dengan Kualitas Gedung MPP
Kondisi ambruknya atap depan Gedung MPP Kabupaten Muaro Jambi.(foto: ist)

Muaro Jambi, Koranjambi.com – Anggota DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan pada Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muaro Jambi. Bagaimana tidak, gedung yang baru saja diresmikan tersebut sudah ambruk pada bagian kanopinya.

Ulil Amri, anggota DPRD dari Fraksi PAN, meminta agar pengguna anggaran dan pelaksana atau kontraktor bertanggung jawab atas kejadian ini. “Kami meminta kontraktor dan pengguna anggaran harus bertanggung jawab,” tegas Ulil Amri, Minggu (02/06/2024).

Insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, kanopi pada pembangunan Kantor Camat Taman Rajo juga pernah roboh. Menanggapi hal ini, Ulil Amri juga meminta kepada Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawasan di dinas terkait untuk lebih mementingkan kualitas pekerjaan. “Pekerjaan harus sesuai spek. Ke depan, saya minta jangan lagi ada kejadian seperti ini,” tambahnya.

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Muaro Jambi, Maman Zuharman, membenarkan bahwa kanopi tersebut ambruk saat hujan deras yang terjadi pada Jumat sore. Meskipun bangunan tersebut baru selesai diresmikan, Maman menegaskan bahwa tanggung jawab atas ambruknya bangunan itu masih berada pada Dinas PUPR karena mereka yang membangun. Selain itu, bangunan tersebut masih dalam masa pemeliharaan.

Maman Zuharman juga meminta Dinas PUPR untuk segera berkoordinasi dengan pihak ketiga yang memborong bangunan tersebut agar segera membersihkan puing-puing bangunan yang ambruk. “Jika tidak dibersihkan, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan di sana,” pungkasnya.

Dengan kejadian ini, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang dan memastikan kualitas konstruksi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. (*)