Sosialisasi PETI dibuka langsung Oleh Asisten I Setda Batanghari

Batanghari, Koranjambi.com – Asisten I Setda Batanghari, M Rifa’i buka secara langsung Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Tahun 2024, Kamis (06/06/2024).

Kegiatan tersebut berpusat diruang pola keci kantor Bupati Batanghari dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Batanghari, Para OPD, Para Kabag Setda Batanghari, Camat, Lurah dan Kades Sekabupaten Batanghari.

Dalam sambutan Bupati Batanghari, M Rifai menyampaikan bahwa PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin.

“Artinya tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial,” Kata Rifa’i.

Lanjutnya, pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat.

“Serta Minshet (cara berpikir) masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin,” jelasnya.

Namun PETI juga berdampak bagi pekenomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan paja.

“Selain itu akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat,” ujar Asisten I. (nda)