Belum Sampai Dua Bulan Tahun 2025, Polres Batanghari Ungkap 14 tersangka kasus Narkoba

Polres Batanghari Ungkap 14 tersangka kasus Narkoba
Polres Batanghari Ungkap 14 tersangka kasus Narkoba.(foto: Nadia/koranjambi.com)

Batanghari, Koranjambi.com – Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari kembali menggelar Konferensi Pers terkait kasus narkoba, Senin (17/02/2025). Sebanyak 8 kasus berhasil diungkap awal tahun 2025 ini, dengan jumlah tersangka 14 orang.

Dikatakan, Kapolres Batanghari AKBP Handoyo yudhy santoso S.I.K.,M.I.K, ada sebanyak 14 tersangka yang tersebar di Kecamatan Batin XXIV, Kecamatan Mersam, dan Kecamatan Bajubang danKecamatan Muara Bulian,

“Dari 14 tersangka tersebut terdiri dari 13 Laki-laki dan 1 Perempuan,” Ujar Kaplres Batanghari.

Dijelaskannya barang bukti ada 31 buah plastik klip bening sedang yang didalamnya berisikan paket narkotika jenis shabu, 1 buah kertas warna putih berisi daun, ranting, biji yang di duga narkotika jenis ganja. Dari jumlah itu, narkotika jenis shabu seberat 48,52 Gram serta Narkotika jenis ganja sebanyak 11,36 Gram.

“Jadi untuk ungkapan kali ini Sat Narkoba Polres Batanghari berhasil mengungkap 8 kasus, namun tidak sampai ini saja kami tetap berupaya untuk menanggulangi/mengungkap semua semua jenis pelanggaran narkotika,” Sambungnya.

Kapolres Batanghari juga berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan informasi apapun bentuk informasinya agar segera diinformasikan kepada kami, sehingga kami dapat menindaklanjuti informasi tersebut.

“Harapan saya untuk menghindari peredaran narkotika yang ada di wilayah masyarakat Batanghari, bagi masyarakat Batanghari yang mengetahui peredaran narkotika diharapkan memberikan informasi kepada kami agar kami dapat menindaklanjuti peredaran tersebut,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, terkait ancaman pidana bagi 14 tersangka, saat ini kami kenakan Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. Jika barang bukti lebih dari lima gram, maka ancaman hukumannya di atas lima tahun. Secara umum, pengungkapan kasus ini lebih dominan berasal dari Kecamatan Muara Bulian dan Barang bukti yang paling banyak dari Kecamatan Mersam. (nad)