Batanghari, Koranjambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Batanghari Laksanakan bimbingan teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dilingkungan Sekretariat PPK & PPS Se-Kabupaten Batanghari.
Kegiatan yang bertempat di aula BPLS Provinsi Jambi tersebut berlangsung selama dua hari dari tanggal 08 sampai 09 September 2024 dan dibagi menjadi dua gelombang, Minggu (08/09/2024).
Dikatakan Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim bahwasanya di Kabupaten Batanghari pada Pilkada tahun 2024 ini hanya ada satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
“Kita merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Jambi yang hanya ada satu pasangan calon (Paslon), yang artinya kita calon tunggal yang akan melawan kotak kosong,” kata Ahmad Halim.
Lanjutnya (ketua KPU Red), namun kita jangan sampai terlena dan perhatikan serta laksanakan semua tahapan Pilkada seremtak tahun 2024 ini.
“Sebab calon tunggal ini bukan berarti kita menggugurkan demokrasi, demokrasi akan terus berjalan sesuai dengan tahapan dan calon tunggal akan melawan kotak kosong,” pungkasnya. (*)