Akhirnya! Subsidi Gaji Pekerja Rp 600 Ribu Cair Hari Ini

BLT Rp600.000 untuk UMKM Cair Lewat BRI dan BNI

Koranjambi.com, Setelah sempat ditunda, Akhirnya Pemerintah hari ini mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan. Di tahap pertama ini, baru ada 2,5 juta pekerja yang datanya sudah tervalidasi.

Adapun pencairan subsidi gaji tersebut sempat tertunda karena masalah data. Semula, pencairan direncanakan pada 25 Agustus, kemudian molor menjadi 27 Agustus.

Dikutip dari Kumparan.com, berikut informasi lengkap mengenai subsidi gaji yang akan dicairkan langsung dua bulan atau Rp 1,2 juta per penerima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pencairan subsidi gaji hari ini akan langsung dilakukan oleh Presiden Jokowi. Untuk tahap awal, subsidi gaji ini akan dicairkan ke 2,5 juta pekerja yang sudah terverifikasi.

Sedangkan sisanya akan menyusul. Total pekerja yang akan mendapatkan bantuan ini ada 15,72 juta orang.

Total anggarannya mencapai Rp 37,87 triliun. Masing-masing pekerja yang lolos verifikasi akan mendapatkan total bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta selama empat bulan, terhitung dari September hingga Desember.

Pembagiannya akan dilakukan dua kali yakni pada Agustus untuk pencairan September dan Oktober. Tahap kedua akan cair pada September untuk jatah November dan Desember.

“Insyaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah ini besok pada kamis 27 Agustus 2020 oleh Pak Presiden,” kata Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX, Rabu (26/8).

Sempat Tertunda

Tertundanya pembayaran subsidi gaji Rp 600.000 ini karena BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek harus memvalidasi data-data pekerja, berikut nomor rekeningnya yang harus dikumpulkan satu per satu.

Total pekerja yang diproyeksikan menerima subsidi gaji Rp 600.000 ini ada sebanyak 15,7 juta. Sedangkan nomor rekening mereka tersebar di 127 bank.

Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menjelaskan, pihaknya tidak memiliki nomor rekening 15,7 juta pekerja itu. Karena data yang terdaftar di BPJamsostek hanyalah nama beserta nomor kepesertaan aktif per Juni 2020. Sehingga nomor rekening pekerja harus dilaporkan HRD atau pemberi kerja ke BPJamsostek.

“Setelah kita sisir dapat 10,8 juta. Ini 10,8 juta yang sudah valid, kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap,” kata Agus.

Artinya, masih ada data 4,9 juta pekerja yang belum tervalidasi. Data yang sudah tervalidasi pun, akan dicek ulang oleh Kemnaker setelah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan. Menaker Ida Fauziyah menyebut, hal ini untuk prinsip kehati-hatian sehingga tidak salah sasaran.

Syarat Penerima Subsidi Gaji

– Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia
– Terdaftar sebagai peserta aktif Jamsostek paling lambat bulan Juni 2020
– Aktif membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020
– Gaji yang dilaporkan harus di bawah Rp 5 juta
– Bukan karyawan BUMN, lembaga negara, dan non ASN
– Memiliki nomor rekening aktif.

Bisa Dicek

Adapun para pekerja bisa mengecek apakah sudah terdata di BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini:
Via SMS

Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Ketik Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757

Selanjutnya peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

Via Aplikasi BPJSTK Mobile

Unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Aplikasi ini tersedia di Android maupun iOs. Kemudian peserta harus melakukan registrasi.

Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN. Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepesertaannya secara langsung.

Via Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pekerja bisa mengecek status kepesertaan Jamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baru 10,8 Juta Data Pekerja yang Valid

Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, data pekerja yang baru tervalidasi hingga hari ini baru 10,8 juta. Padahal, total pekerja yang ditargetkan pemerintah untuk bantuan ini sekitar 15,7 juta orang yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Setelah kita sisir dapat 10,8 juta. Ini 10,8 juta yang sudah valid, kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap dan dengan prinsip kehati-hatian agar program ini berjalan baik,” kata Agus saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8).

Agus menjelaskan, salah satu kendala mengecek pendataan ini karena BPJamsostek tidak memiliki nomor rekening 15,7 juta pekerja ini. Data yang terdaftar di BPJamsostek hanya nama beserta nomor kepesertaan aktif per Juni 2020.

Karena itu, BPJamsostek harus mencari nomor rekening 15,7 juta pekerja dengan menghubungi berbagai pihak termasuk perbankan. Dari 15,7 juta pekerja, hanya 13,8 juta pekerja yang ditemukan nomor rekeningnya.

“Lalu kita lakukan validasi berlapis. Lapis pertama kita lakukan validasi ke penerbit nomor rekening tersebut. Ternyata tersebar di 127 bank. Nah ini kita lakukan validasi pakai IP transaksi banking gateway terus menerus,” ujarnya.

Baca Juga : Geger, Beredar Chat Mesra Oknum Sekda dengan Seorang Dokter Gigi

Sayangnya, kata Agus, proses percepatan validasi nomor rekening tersebut, mengganggu sistem operasional perbankan. Sehingga, BPJS Ketenagakerjaan pun harus melakukannya sedikit lambat sehingga baru mendapatkan 10,8 juta data pekerja yang sudah divalidasi berlapis.

Agus mengatakan, dari 15,7 juta pekerja, ada sekitar 1 juta lebih pekerja yang datanya tidak valid. Data yang tidak valid ini akan dikembalikan ke pemberi kerja untuk diperbaiki. (*) 

Sumber : kumparan.com