Seorang sopir angkot berinisial BG (53) harus dirawat di rumah sakit. Ia mengalami luka di bagian perut akibat ditikam oleh mandornya berinisial SK (57).
Peristiwa penikaman itu terjadi di pangkalan angkot di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (6/8/2020).
Sebelum ditikam, korban dituduh membawa istri sang mandor.
“Iya benar bang, Kamis kemarin,” kata Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Sharma saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Saat itu, pelaku yang merasa cemburu membawa pisau dan menganiaya korban sehingga mengalami luka di perut sebelah kiri dan kepala.
“Korban menerangkan bahwa dirinya dituduh pelaku membawa istrinya. Pelaku cemburu dan langsung menganiaya,” katanya.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pancur Batu dengan nomor LP/266/VIII/2020/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa (11/8/2020).
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses penyidikan.
“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana,” imbuh dia.
Telah Terbit di : suara.com