Berita  

Emak-emak Bunuh Selingkuhan karena ‘Loyo’

    Ilustrasi

Seorang ibu rumah tangga (IRT), inisial HY (59) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa harus berurusan dengan hukum. Emak-emak ini ditangkap Unit Resmob Polres Bone karena telah membunuh selingkuhannya, Hadrawi (59) di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Bone, Sulawesi Selatan.

HY membunuh selingkuhannya Hardrawi, dengan cara memukulnya dengan menggunakan balok kayu hingga tewas. HY membunuh karena kesal dan emosi. Masalahnya,saat mereka hendak berhubungan seks, alat kelamin dari Hadrawi tidak bertenaga dan loyo.  

“HY ditangkap di rumahnya di Desa Polewali, Bone, Jumat (14/8) sekira pukul 02.30 WITA”, Ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat diwawancarai Sabtu (15/8). “HY juga mengakui semua perbuatannya,” tambah Ardy Yusuf. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya penemuan mayat Hadrawi yang tergeletak di pinggir irigasi di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8) kemarin. 

Sehingga, Unit Resmob Polres Bone melakukan penyelidikan. Dan kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi pembunuh Hadrawi, yang tidak lain adalah selingkuhannya sendiri, inisial HY (59). Kemudian, Unit Resmob langsung bergerak dan menangkap HY di rumahnya. 

Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah memukul Hadrawi dengan balok kayu saat tengah bersama di irigasi. 

Kejadian bermula ketika ia diajak ketemu oleh korban di saluran irigasi tengah malam. Saat bertemu, korban mengajak HY untuk berhubungan badan. Tapi ketika hendak melakukan hubungan, tiba-tiba alat kelamin korban tidak bertenaga atau loyo. 

Kesal alat kelaminnya loyo dan tidak jadi untuk berhubungan, korban mencekik leher pelaku (HR). Kemudian, korban berusaha untuk mengulangi aksinya untuk berhubungan, tapi lagi-lagi kejantanannya hilang. Hingga, korban ini mengulangi untuk ketiga kalinya, tapi tetap alat kelaminnya tidak bertenaga.

“Setiap korban gagal berhubungan badan, dia mencekik leher pelaku. Aksinya ini diulangi tiga kali, dia tetap gagal dan terus mencekik pelaku. Dan pelaku yang juga mulai emosi, langsung mengambil dan menghantam balok kayu ke kepala korban hingga terkapar,” bebernya. 

Hingga saat ini, pelaku HR telah diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

HY dan Hadrawi diketahui telah menjalin hubungan terlarang selama dua tahun terakhir. Saat bermadu kasih, mereka sembunyi-sembunyi dari pasangannya masing-masing.(red)

sumber : kumparan.com