2 Bandar Dibekuk Tim Ditres Narkoba Polda Jambi

bandar

Koranjambi.com, Dua orang bandar narkotika jenis sabu dibekuk Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi, ketika sedang asik duduk di bawah pohon mangga.

Dua orang itu yaitu, N (24) dan FY (24) warga Kecamatan Kota Baru. Yang ditangkap di kawasan Telanaipura, pada Rabu (2/9/2020) kemarin.

Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba), Kombes Pol Dewa Putu Gede, menjelaskan, berdasarkan informasi di kawasan Jalan Tengku Cik Ditiro, Kelurahan Telanaipura, sering dijadikan tempat peredaran narkotika.

“Kedua pelaku diamankan sekira pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku itu sedang duduk di bawah Pohon Mangga didepan rumahnya,” jelas Dewa.

Pada saat penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu.

“Kemudian kita geledah lagi, ditemukan 1 paket sedang dengan berat 5 gram diduga jenis sabu. Selain itu, juga ditemukan uang Rp 1.4 juta hasil dari jual narkotika di kantong N, sedangkan di kantong F ditemukan uang Rp 1.1 juta,” tambahnya.

Baca Juga : Mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich Dukung Haris-Sani

Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang dari B. Saat ini B tengah diburu tim sus Ditres Narkoba Polda Jambi.

“Kedua pelaku sekarang di jeruji Ditres Narkoba Polda Jambi,” tutupnya. (red)

Sumber : jambiseru.com