Berantas Jaringan Narkoba, Tim Sus Polda Jambi Amankan 3 Orang

Para pelaku saat diamankan. Foto: Yogi/Jambiseru.com

Koranjambi.com, Lagi tim khusus (timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap 3 orang bandar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

3 orang tersebut yaitu, HY (29), warga talang bakung, DR (45) dan AES (23), warga Kabupaten Muaro Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putut Gede, menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (4/9/2020) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB, sesaat setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

“Kemudian tim sus langsung menuju TKP, didapatkan 2 orang DR dan HY sedang transaksi narkotika jenis ekstasi. Dari pengakuan DR ia membeli dari HY dengan harga Rp 170 ribu. Sedangkan HY mendapatkannya AD,” bebernya, Minggu (6/9/2020).

Ditambahnya, pihaknya langsung menuju kediaman AD, di kawasan Sugai Duren. Sampai di sana AD tidak ditemukan,l. Tim hanya menemukan AES, saat digeledah didapatkan kotak rokok merk Aspro warna cokelat yang di dalamnya berisikan 1 klip plastik yang diduga berisikan Shabu.

Lanjutnya, AES mengaku masih menyimpan barang lainnya di lemari kamarnya. Kemudian pihaknya didampingi Ketua RT, langsung menggeledah.

“Dari dalam lemari tim mendapatkan 1 tas warna hitam merk polostars, diperiksa didapatkan narkotika jenis sabu dan ekstasi timbangan digital merek aciss dan plastik klip kosong,” paparnya.

Baca Juga : Perkosa Istri Teman, Warga Kuala Betara di Dor

Lebih lanjut, dari keterangan AES dia mendapatkan barang dari S, di kawasan Simpang Rimbo.

“Saat ini, S alias K masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Sumber :  jambiseru.com