BNN Jambi Musnahkan Sabu-Ekstasi Senilai Belasan Miliar Rupiah

bnnp jambi

Koranjambi.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan 9,2 kg sabu dan 3.382 butir pil ekstasi. Narkoba senilai belasan miliar rupiah itu didapat dari hasil tangkapan selama kurun waktu satu bulan.

“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi ini merupakan hasil tangkapan dari 18 tersangka. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan baik dari BNNP Jambi dan Tim BNNK Jambi,” kata Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Iriyanto, melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Kedelapan belas tersangka tersebut diamankan pada bulan Agustus, terdiri dari kurir dan bandar narkotika.

Dari beberapa tersangka yang ditangkap, masih akan dilakukan pengembangan. Hal itu guna memberantas peredaran narkotika di Jambi.

Baca Juga : Mantan Pasien Covid-19, Terharu Diurus Langsung Oleh Al Haris

Atas perbuatan itu, sebanyak 18 tersangka kini harus mendekam di penjara.(red)

Sumber : jambiseru.com