Dugaan Pelanggaran Pemilu, 4 Orang PTT Pemkab Batanghari di Laporkan Ke Bawaslu

Koranjambi.com, Suhu politik di Bumi Serentak Bak Regam semakin memanas. Apalagi semenjak memasuki tahapan kampanye. Baru-baru ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari terima laporan tentang pelanggaran Pemilu.

Laporan tentang dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan empat orang oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten Batanghari. Oknum PTT tersebut diduga memihak pada salah satu kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, yaitu Yuninta Asmara dan Muhammad Mahdan.

Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dilaporkan tersebut berinisial NS, RD, KN dan MH. Mereka dilaporkan karena ke empat PTT tersebut memposting kata-kata dengan mengajak warga di Media Sosial (Medsos) Facebook, untuk memilih pasangan Calon Bupati, Yunninta Asmara dan Calon Wakil Bupati Batanghari, Muhammad Mahdan.

“Hendak berlayar kedusun pulau, jangan lupo membeli kayu. Lalu kawan hendak memulai, payo Kito dukung no urut 01, gempur habis ya,” kata dalam postingan Facebook RD pada tanggal 27 September lalu.

Selain itu, di postingan Facebook NS juga mengajak warga dengan menulis di dinding Facebooknya.
“Kebenaran biasanya merupakan pertahanan terbaik melawan fitnah,” tulisnya di status Facebook pada tanggal 24 September lalu.

“Salam ibu, coblos, nomor 1 inovasi dan Batanghari unggul,” kata tambahan di dinding status NS.

Bahkan, KN juga mempostingkan tulisan, bangkit lah tanpa menjatuhkan orang lain, karena kesuksesan butuh perjuangan bukan kecurangan, TKP 86.

“Saatnya turun gunung, Yamaha selalu terdepan, kalau Ado nomor satu, ngapoin pilih lain dan Yunninta Mahdan,” kata di bawah postingan KN pada tanggal 27 September lalu.

Dimana, MH juga ikut memposting tulisan dan foto mengacukan jari telunjuk dengan kata, “nomor sini ya Mahdan menang”.

Baca Juga : Ini Identitas Pengendara Mio yang Tewas Tabrakan

Menyikapi tidak netralnya pegawai PTT tersebut, divisi advokasi Calon Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Calon Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, Abdurrahman Sayuti, langsung melayangkan laporan ke Bawaslu. Menurutnya keempat honorer Pemkab Batanghari ini terdiri dari honorer Diskominfo, Dinas PUPR dan BKAD Kecamatan Pemayung.

“Keempat honorer ini memposting dan foto di masing-masing Facebook mereka dan mengajak warga di media sosial mencoblos pasangan nomor urut 1, Yunninta Asmara dan Mahdan. Ini sudah jelas merupakan pelanggaran Pilkada,” katanya, Selasa (29/9/2020).

Sementara itu, M. Adli Azhari yang merupakan staf penerima laporan Bawaslu Batanghari, saat dikoonfirmasi membenarkan hal tersebut.(red)

The post 4 Orang PTT Pemkab Batanghari di Laporkan Ke Bawaslu appeared first on Berita Jambi Seru Com.

source https://www.jambiseru.com/berita/2020/29/09/4-orang-ptt-pemkab-batanghari-di-laporkan-ke-bawaslu

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----